Murung Raya, neonusantara.id – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna ke-7 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda penandatanganan dan penyerahan Keputusan DPRD serta Berita Acara Persetujuan bersama dua Raperda sekaligus penyerahan Raperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2024 dan penyerahan Raperda tentang RAPBD Perubahan tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna yang berlangsung di gedung DPRD setempat, Senin (8/9/2025), dihadiri Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua II DPRD Likon, Plt. Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, dan undangan lainnya.
Ketua DPRD Mura Rumiadi memimpin langsung jalannya rapat. Ia menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun dan membahas kebijakan daerah demi kepentingan masyarakat Kabupaten Murung Raya.
Bupati Murung Raya Heriyus menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya rapat paripurna yang membahas tiga agenda utama tersebut.
“Kegiatan ini menunjukkan sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan pemerintahan daerah, terutama dalam pembahasan dan persetujuan kebijakan strategis daerah,” ungkapnya. (red)



















