Murung Raya, neonusantara.id — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) melalui Bupati Heriyus yang diwakili Wakil Bupati Rahmanto Muhidin membuka secara resmi Sosialisasi dan Forum Diskusi Pembinaan serta Pengawasan Dana Hibah bagi Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) di Aula Dewan Adat Dayak, Rabu (27/8/2025).
Kegiatan ini diikuti pengurus ormas, perwakilan perangkat daerah, serta menghadirkan narasumber dari Badan Keuangan dan Aset Daerah serta Inspektorat Kabupaten Mura untuk memaparkan mekanisme, regulasi, dan tata kelola dana hibah. Forum diskusi juga memberikan ruang bagi peserta untuk menyampaikan masukan dan kendala dalam pengelolaan dana hibah.
Dalam sambutannya, Rahmanto Muhidin menegaskan dukungan pemerintah daerah terhadap penguatan kelembagaan ormas agar lebih berdaya, mandiri, dan inovatif. “Kami berharap ormas mampu berperan aktif mendukung program pemerintah melalui pendidikan, pelatihan, dan kegiatan kaderisasi yang memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia menambahkan, pengelolaan dana hibah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan akuntabel sesuai peraturan yang berlaku. “Penggunaan dana hibah akan selalu diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan. Karena itu pencatatan dan pertanggungjawaban harus sesuai prosedur keuangan daerah,” tegasnya.
Melalui sosialisasi ini, Pemkab Mura berharap para pengurus ormas dapat memahami dengan baik tata cara penggunaan dan pertanggungjawaban dana hibah, sekaligus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam mendukung visi “Murung Raya Hebat, Semakin Maju, Semakin Sejahtera Menuju Murung Raya Emas 2030.” (red)





















