Murung Raya, neonusantara.id — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Penyelenggaraan Satu Data Indonesia di Aula A Kantor Bupati, Selasa (26/8/2025). Kegiatan ini dibuka oleh Wakil Bupati Rahmanto Muhidin mewakili Bupati Heriyus dan dihadiri para kepala perangkat daerah, stakeholder terkait, serta undangan lainnya.
Plt. Kepala Diskominfo SP Kabupaten Mura, Rahmat K. Tambunan menjelaskan bahwa pertemuan ini bertujuan meningkatkan kualitas pengelolaan data sektoral sekaligus mewujudkan integrasi informasi yang akurat, terukur, dan dapat dipertanggungjawabkan. “Data sektoral adalah fondasi setiap kebijakan publik. Tanpa data yang valid, perencanaan pembangunan tidak akan optimal,” ujarnya.
Wakil Bupati Mura, Rahmanto Muhidin menegaskan pentingnya program Satu Data Indonesia sebagai upaya menghadirkan satu sumber data yang bisa digunakan secara luas oleh seluruh instansi. Program ini juga mendorong standar data yang jelas, metadata konsisten, interoperabilitas antarinstansi, serta peran aktif walidata dan produsen data daerah.
Ia menekankan tiga hal penting kepada seluruh kepala dinas dan badan di lingkungan Pemkab Mura. Pertama, memastikan pengisian data sektoral dilakukan lengkap, akurat, dan tepat waktu. Kedua, bertanggung jawab penuh atas kebenaran dan validitas data. Ketiga, aktif berkoordinasi dengan walidata daerah agar data selaras dengan kebijakan Satu Data Indonesia.
“Data yang salah bisa melahirkan kebijakan yang salah. Karena itu, kita semua harus menyusun dan menyajikan data dengan benar,” tegas Rahmanto.
Melalui rapat ini, Pemkab Mura berharap tercipta sistem pengelolaan data yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel sehingga mendukung pengambilan kebijakan pembangunan yang lebih tepat sasaran. (red)





















