Murung Raya, neonusantara.id — Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya mengikuti kampanye anti korupsi yang digelar di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Selasa (12/8/2025).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah, yaitu Kasi Penerangan Hukum Dodik Mahendra dan Jaksa Fungsional Wawan Haryanto.
Mereka memaparkan materi tentang pencegahan korupsi, jenis-jenis korupsi, serta menyoroti sejumlah kasus besar yang pernah terjadi di Indonesia.
Dodik Mahendra menegaskan pentingnya komitmen ASN dalam menjaga integritas. “Jangan sampai mengorbankan reputasi dengan tersangkut kasus korupsi,” ujarnya di hadapan peserta.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Kejati Kalteng ini juga diisi sesi tanya jawab yang membahas langkah-langkah konkret untuk mencegah praktik korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. (red)





















