banner 728x250

Gubernur Kalteng Letakkan Batu Pertama Kantor UPT Pengolahan Limbah Medis

Foto: Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, saat meletakkan batu pertama, pembangunan UPT Pengelolaan Limbah Medis. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id – Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran bersama Wakil Gubernur H. Edy Pratowo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Kantor Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah Medis milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 15, Palangka Raya, Jumat (8/8/2025).

Pembangunan kantor UPT ini direncanakan berlangsung selama 141 hari kerja, terhitung sejak 21 Juni hingga 16 Desember 2025. Kepala DLH Kalteng, Joni Harta, menyebut fasilitas ini menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam mengatasi persoalan limbah medis.

“Dengan keberadaan UPT ini, Kalimantan Tengah selangkah lebih maju dari provinsi lain. Belum semua daerah punya fasilitas serupa,” ujarnya.

UPT akan dilengkapi mesin incinerator, teknologi pembakaran sampah yang mampu memusnahkan limbah medis secara aman. Joni menambahkan, fasilitas ini juga berpotensi menjadi sumber pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor persampahan, di samping menjawab tantangan lingkungan.

Menurutnya, permasalahan lingkungan semakin kompleks, mulai dari polusi plastik hingga kerusakan ekosistem akibat aktivitas manusia. Ia mengajak masyarakat mengurangi penggunaan plastik sekali pakai, memilah sampah, dan mendukung produk daur ulang.

Gubernur Agustiar menekankan bahwa keberadaan fasilitas ini harus diiringi kesadaran masyarakat dalam menjaga lingkungan. Ia mendorong aksi nyata seperti penanaman pohon, gotong royong membersihkan lingkungan, serta pengelolaan sampah yang bijak.

“Apabila lingkungan dapat terjaga dengan baik, tentunya masyarakat akan menjadi lebih sehat dan permasalahan limbah medis di Kalimantan Tengah dapat teratasi,” kata Agustiar.(red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *