Muara Teweh, neonusantara.id — Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, melakukan peninjauan langsung ke sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Barito Utara pada Rabu (6/8/2025), guna memastikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) berjalan lancar, aman, dan sesuai dengan ketentuan hukum.
Kunjungan dimulai dari TPS 22 di halaman Kantor Bapperida, Kelurahan Melayu, Kecamatan Teweh Tengah, yang tercatat memiliki 501 pemilih. Gubernur kemudian melanjutkan ke TPS 7 di halaman Kantor Disdukcapil, Kelurahan Melayu, dengan 549 pemilih, dan mengakhiri pemantauan di TPS 6 yang berada di halaman SMA Negeri 2 Jingah, Kelurahan Jingah, Kecamatan Teweh Baru, dengan jumlah pemilih sebanyak 551 orang.
“Kami mengimbau masyarakat agar berbondong-bondong datang ke TPS, gunakan hak pilih sesuai hati nurani, tanpa paksaan dan tekanan dalam bentuk apa pun,” ujar Agustiar saat berada di lokasi.
Gubernur menilai pelaksanaan PSU berlangsung kondusif dan tertib. Menurutnya, rata-rata waktu tunggu pemilih di TPS sekitar 30 menit, dan pihak penyelenggara tetap melayani pemilih yang hadir meskipun sudah melewati pukul 13.00 WIB.
“Kami datang langsung untuk memastikan semuanya berjalan sebagaimana mestinya, apalagi ini bagian dari tindak lanjut putusan MK. Ada hikmahnya juga, walaupun sampai tiga kali pemilu di sini, akhirnya kami bisa hadir langsung,” ungkapnya.
Agustiar menegaskan pentingnya menjaga suasana damai pasca pemungutan suara. Ia meminta seluruh elemen masyarakat untuk bersikap dewasa dalam menyikapi hasil PSU, serta tidak terjebak pada konflik berkepanjangan.
“Siapapun yang terpilih, mari kita terima dengan ikhlas. Jangan bicara ke belakang terus, tidak akan habis waktunya kalau kita terus menoleh ke masa lalu,” ujarnya.
Turut mendampingi dalam peninjauan tersebut jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Plt. Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung, Pj. Bupati Barito Utara Indra Gunawan, serta sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait. (red)





















