banner 728x250

Pemkab Murung Raya Luncurkan Tiga Program Mura Hebat, Bertepatan Dengan Hari Jadi Ke-23

Foto: Suasana launching program Mura Hebat. (Istimewa)

Murung Raya, neonusantara.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) memanfaatkan momentum peringatan Hari Jadi Ke-23 pada tahun 2025 untuk meluncurkan tiga program unggulan bertajuk “Mura Hebat”. Program ini menyasar bidang pendidikan, kesejahteraan sosial, dan penguatan kelembagaan adat.

Bupati Murung Raya Heriyus mengatakan, ketiga program tersebut yaitu Kartu Hebat Murung Raya Cerdas, Kartu Hebat BLT (Bantuan Langsung Tunai), serta pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga kedamangan. “Program yang kami luncurkan bertepatan dengan Hari Jadi Kabupaten ini bertujuan memperluas jangkauan bantuan kepada masyarakat,” ujarnya usai memimpin upacara di halaman Kantor Bupati, Jumat (1/8/2025).

Untuk sektor pendidikan, Kartu Hebat Murung Raya Cerdas diberikan kepada pelajar tingkat SD hingga SMP sederajat berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 17 Tahun 2025. Bantuan ini terbagi dalam kategori gold bagi siswa berprestasi (akademik dan non-akademik) serta silver untuk peserta didik dari keluarga kurang mampu. Nominal bantuan bervariasi mulai Rp200.000 hingga Rp1 juta sesuai jenjang dan kategori.

Sementara itu, Kartu Hebat BLT yang diatur dalam Perbup Nomor 16 Tahun 2024 menyasar lansia miskin, anak terlantar, penyandang disabilitas, keluarga tidak mampu, kemiskinan ekstrem, hingga ODGJ. Besaran bantuan ditetapkan sebesar Rp1 juta per triwulan.

Adapun penguatan kelembagaan adat diwujudkan melalui pemberian penghasilan tetap dan dana operasional bagi lembaga kedamangan sesuai Perbup Nomor 28 Tahun 2024. Damang menerima tunjangan Rp4 juta per bulan, sekretaris damang Rp2 juta, sedangkan para mantir baik di kecamatan maupun desa atau kelurahan masing-masing Rp2 juta per bulan, dengan penyaluran setiap tiga bulan dalam satu tahun anggaran.

Melalui ketiga program ini, Pemkab Murung Raya berharap dapat meningkatkan kualitas pendidikan, memperluas jangkauan bantuan sosial, serta memperkuat peran lembaga adat sebagai mitra pemerintah daerah dalam pembangunan. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *