banner 728x250

Pemprov Kalteng Perketat Pengawasan Beras Premium, Tegaskan Komitmen Lindungi Konsumen

Foto: Gubernur Kalteng saat melakukan pemantauan di gudang beras Bulog. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id — Menanggapi munculnya pemberitaan terkait dugaan peredaran beras oplosan di wilayah Kalimantan Tengah, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Tim Satuan Tugas (Satgas) Pangan segera bergerak cepat untuk memastikan keamanan dan kualitas bahan pangan yang beredar di masyarakat. Pengawasan intensif dilakukan di wilayah Kota Palangka Raya pada 17 Juli 2025, sebagai langkah antisipatif dan perlindungan konsumen.

Dalam kegiatan tersebut, Tim Satgas Pangan Provinsi bekerja sama dengan Satgas Pangan Kota Palangka Raya melakukan pemeriksaan lapangan terhadap sejumlah produk beras premium yang beredar di pasaran. Sebanyak 20 merek beras premium dikumpulkan untuk diuji kualitas dan mutunya di Laboratorium UPT BPSMB Dinas Perdagangan dan Perindustrian Provinsi Kalimantan Tengah.

Pengambilan sampel ini dilakukan guna memastikan apakah produk-produk tersebut sesuai dengan standar mutu beras premium yang telah ditetapkan. Hasil uji laboratorium menjadi dasar penting dalam menentukan langkah selanjutnya, terutama dalam upaya menjaga kepercayaan masyarakat terhadap produk pangan yang dikonsumsi sehari-hari.

Sebagai hasil dari kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menetapkan sejumlah langkah lanjutan, antara lain meminta pihak distributor dan pelaku usaha retail untuk menarik produk beras yang tidak sesuai standar premium. Selain itu, pemerintah juga mengimbau seluruh kabupaten dan kota untuk melakukan pengawasan serupa di wilayah masing-masing, serta melaporkan setiap temuan kepada Satgas Pangan daerah.

Pemerintah juga menekankan perlunya pengawasan berkelanjutan terhadap peredaran beras di pasar, guna mencegah praktik curang dan menjamin ketersediaan pangan yang aman, berkualitas, dan layak konsumsi. Setiap pelanggaran yang ditemukan akan ditindak sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh Satgas Pangan Provinsi maupun Satgas tingkat kabupaten/kota.

Masyarakat diimbau untuk tetap tenang menyikapi isu ini, dan tidak terpancing oleh informasi yang belum terverifikasi. Pemerintah juga mengajak masyarakat agar lebih cermat dalam memilih produk beras, serta turut berperan aktif melaporkan dugaan penyimpangan kepada instansi terkait.

Langkah cepat ini menunjukkan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam memperkuat pengawasan pangan, sekaligus menjaga ketertiban pasar dan memberikan perlindungan maksimal bagi konsumen di wilayah Kalimantan Tengah. Pemerintah menegaskan bahwa keamanan dan mutu pangan adalah tanggung jawab bersama yang harus dijaga dengan kerja sama semua pihak. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *