banner 728x250

RPJMD Kalteng Didorong Jadi Instrumen Efektif untuk Pemerataan Pembangunan dan Reformasi Anggaran

Foto: Suasana rapat gabungan Pemprov dan DPRD Kalteng. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id — Pembahasan lanjutan dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029 kembali digelar oleh Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Tengah bersama tim Pemerintah Provinsi, Rabu (16/7/2025) di Ruang Rapat Gabungan DPRD Kalteng.

Rapat ini difokuskan pada pendalaman substansi dokumen RPJMD agar menjadi pedoman pembangunan yang efektif, merata, dan berdampak nyata. Ketua Pansus DPRD Kalteng Yetro M. Yoseph menegaskan bahwa RPJMD harus lebih dari sekadar dokumen normatif, melainkan menjadi panduan strategis yang mencerminkan kebutuhan riil masyarakat.

“RPJMD harus dibangun berdasarkan kondisi faktual, bukan hanya daftar target yang ideal. Substansi dan pelaksanaannya harus menyentuh realitas di lapangan,” kata Yetro.

Plt. Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah Provinsi Kalteng, Herson B. Aden, menyampaikan bahwa kesuksesan pelaksanaan RPJMD akan sangat bergantung pada kesinambungan antara dokumen perencanaan, program tahunan, dan proses penganggaran.

“Tanpa konsistensi dari hulu ke hilir, target pembangunan akan sulit dicapai. Maka, setiap OPD harus mengacu pada RPJMD dalam merancang program dan kegiatan tahunannya,” ucap Herson.

Anggota Pansus Rusdy memberikan penekanan pada pentingnya reformasi struktur anggaran daerah. Ia mendorong peningkatan belanja modal dan efisiensi belanja operasional agar APBD dapat digunakan secara lebih produktif.

“Proporsi belanja yang sehat akan berdampak langsung pada pembangunan fisik dan kualitas hidup masyarakat, termasuk penurunan angka kemiskinan dan peningkatan indeks pembangunan manusia,” ujar Rusdy.

Ampera A.Y. Mebas, anggota Pansus lainnya, menyoroti perlunya penajaman arah kebijakan pembangunan yang menyasar pemberdayaan masyarakat kecil dan pelaku ekonomi lokal.

“Pembangunan yang adil adalah pembangunan yang memberi ruang sebesar-besarnya bagi petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Jangan sampai hanya investor besar yang merasakan manfaat pembangunan,” jelasnya.

Hal senada juga disampaikan Brian, anggota Pansus yang turut menyoroti keterkaitan antara ambisi pembangunan dengan realitas kapasitas fiskal dan infrastruktur daerah. Ia mengingatkan bahwa RPJMD harus realistis dan menyesuaikan dengan kondisi daya dukung daerah.

Brian juga meminta kejelasan terkait insentif untuk kepala desa, perangkat desa, dan tokoh adat, serta mendorong penataan ulang sistem bantuan sosial berbasis data agar tidak terjadi tumpang tindih atau pengabaian hak masyarakat.

“Integrasi data sosial sangat penting untuk memastikan bahwa setiap bantuan dan layanan publik sampai pada sasaran yang tepat,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan, perwakilan Tim Eksekutif, Yuas Elko, menyampaikan bahwa Pemprov Kalteng berkomitmen untuk menjadikan pemberdayaan masyarakat sebagai landasan utama pembangunan. Ia juga menekankan pentingnya optimalisasi zona pembangunan wilayah timur sebagai kawasan energi dan pangan yang mampu mendongkrak kesejahteraan lokal.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat lokal adalah penerima manfaat utama dari program pembangunan, baik di sektor pertanian, perkebunan, maupun energi baru terbarukan,” kata Yuas.

Seluruh masukan dalam rapat ini akan dihimpun secara tertulis untuk menjadi bahan finalisasi penyusunan dokumen RPJMD sebelum agenda kunjungan kerja berikutnya dilaksanakan.

Pembahasan berjalan dalam suasana konstruktif antara legislatif dan eksekutif, dengan harapan RPJMD 2025–2029 dapat menjadi dokumen perencanaan yang komprehensif, adaptif, dan benar-benar mampu mewujudkan pemerataan pembangunan di Kalimantan Tengah. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *