banner 728x250

DPRD Kalteng Purdiono Soroti Ketidakadilan Pembayaran Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam

Palangka Raya, neonusantara.id – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) dari Daerah
Pemilihan (Dapil) IV, Purdiono, mendesak pemerintah pusat segera menuntaskan pembayaran royalti dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan sumber daya alam (SDA) di Kalteng. Ia menilai ketidakadilan ini sudah terlalu lama dibiarkan, sementara daerah harus menanggung dampak sosial dan lingkungan akibat
eksploitasi SDA.

“Kenapa Harus dibayarkan, karena royalt itu dari sumber daya alam seperti batu bara dan kelapa sawit, yang sampai sekarang belum dibayarkan,” ujar Purdiono saat ditemui di ruang Komisi DPRD Kalteng, Senin (14/7/2025). Ia menyoroti kondisi di wilayahnya yang dinilainya sangat ironis. Meski setiap hari tongkang batu bara lalu-lalang membawa hasil tambang, masyarakat setempat masih mengalami keterbatasan.

“Tongkang batu bara bolak-balik lewat, tapi listrik di sana masih hanya 12 jam sehari. Bagaimana bisa begitu?” ungkapnya.

Menurut Purdiono, pendapatan dari pajak ekspor, royalti, dan DBH seharusnya dikembalikan ke
daerah sebagai hak yang adil, bukan hanya diambil pusat.

“Masa kita yang menerima dampak sosialnya, tapi hasilnya tidak kembali ke sini?” tegasnya.

Ia juga mengingatkan bahwa pemanfaatan SDA harus sejalan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat lokal. Pemerintah, lanjutnya, tidak hanya perlu membangun infrastruktur fisik, tetapi juga harus memperhatikan pendidikan, kualitas sumber daya manusia, dan insentif bagi para pendidik.

“Pembangunan, pendidikan, infrastruktur, dan kualitas SDM harus diseimbangkan
dengan pembangunan fisik,” tandasnya.

Purdiono berharap pemerintah pusat segera memenuhi kewajiban pembayaran royalti dan DBH kepada
daerah, serta menempatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng sebagai prioritas utama. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *