Murung Raya, neonusantara.id — Pemerintah Kecamatan Murung melaksanakan kegiatan pemantauan tata batas antara Desa Muara Jaan dan Desa Muara Untu di wilayah Kecamatan Murung, Kabupaten Murung Raya (Mura) dengan Desa Baronang yang termasuk dalam wilayah Kabupaten Kapuas, Minggu (13/7/2025).
Kegiatan ini dipimpin Camat Murung, Ivan Sugita selaku koordinator lapangan Tim Tata Batas Kecamatan Murung, didampingi Kasi Pembangunan dan dua staf kecamatan. Turut hadir beberapa kepala desa di Kecamatan Murung, di antaranya Kepala Desa Muara Jaan beserta staf, Kepala Desa Juking Pajang, Kepala Desa Danau Usung, Kepala Desa Muara Bumban, Kepala Desa Penyang, Kepala Desa Batu Putih serta Pj Kepala Desa Malasan.
Tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi batas-batas alam maupun buatan yang menjadi acuan batas desa, seperti sungai, jalan setapak dan tanda-tanda batas yang telah ditetapkan sebelumnya. Dalam pelaksanaan kegiatan ini, tim juga melakukan dokumentasi lapangan, mencatat titik-titik koordinat, serta menerima masukan dari masyarakat setempat yang mengetahui sejarah batas wilayah tersebut.
Kegiatan berjalan tertib, lancar, dan kondusif dengan semangat kerja sama antar desa lintas kabupaten. Hasil pemantauan ini akan dijadikan bahan evaluasi dan ditindaklanjuti dalam forum bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Kabupaten Kapuas. (red)



















