Jakarta, — Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Kehutanan Provinsi Kalteng, menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dan optimalisasi Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) dalam memperkuat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) tahun 2025.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Kehutanan Kalteng, Agustan Saining, saat mewakili provinsi dalam Rapat Koordinasi (Rakor) revisi Rencana Kegiatan dan Penganggaran DBH-DR 2025 di Hotel ARTOTEL Gelora Senayan, Jakarta, Jumat (11/7/2025).
Rakor ini menghadirkan perwakilan dari Kementerian Keuangan, Kementerian Dalam Negeri, serta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
“Sinergi antara pusat dan daerah sangat krusial, terutama dalam mendukung kegiatan reboisasi, pengawasan kawasan hutan, dan upaya mitigasi karhutla. DBH-DR harus tepat sasaran dan cepat dalam implementasinya,” kata Agustan.
Menurutnya, berbagai program prioritas Kalteng—termasuk peningkatan armada udara, penguatan kelembagaan Masyarakat Peduli Api (MPA), hingga rehabilitasi hutan—memerlukan dukungan fiskal yang terstruktur dan fleksibel.
Rakor ini merupakan tindak lanjut dari surat Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Nomor S-80/PK/PK.2/2025 tertanggal 18 Juni 2025, yang meminta masukan teknis dari daerah pengelola DBH-DR. Kalteng menjadi salah satu provinsi yang paling aktif menyampaikan usulan strategis berbasis kebutuhan lapangan.
Turut hadir mendampingi, Sekretaris Dinas Kehutanan Kalteng, para kepala bidang Dishut, serta perwakilan Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Kalteng, sebagai bentuk kolaborasi antarperangkat daerah.
Rapat berlangsung dinamis dan penuh semangat kolaboratif, dengan fokus pada percepatan penyesuaian regulasi dan skema pendanaan agar lebih adaptif terhadap tantangan di tingkat tapak.
“Semua sektor harus terhubung, dari perencanaan anggaran hingga pelaksanaan di lapangan. Inilah saatnya membangun integrasi yang kokoh,” ujar Agustan. (red)



















