Murung Raya, neonusantara.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) bersama jajaran terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal di aula kantor Bapperida Mura, Senin (7/7/2025).
Dalam rapat ini, Bupati Mura Heriyus melalui Wakil Bupati (Wabup) Mura Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa kehadiran bangunan Masjid Agung Al-Istiqlal merupakan kebanggaan masyarakat.
“Masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Islam, tetapi juga memiliki potensi dikembangkan sebagai destinasi wisata religius bagi masyarakat maupun tamu dari luar Kabupaten,” ujar Rahmanto.
Rahmanto menegaskan pentingnya struktur organisasi Badan Pengelola agar berjalan sebagaimana mestinya dengan melibatkan seluruh stakeholder, termasuk perwakilan pondok pesantren, tokoh agama, dan unsur masyarakat.
Dari hasil rapat tersebut, ditetapkan Bupati Mura Heriyus sebagai Penasehat, Wakil Bupati Mura Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum Badan Pengelola, dan KH. Saubari sebagai Ketua Harian dengan masa bakti 2025–2030. (red)



















