Palangka Raya, neonusantara.id – Bupati Murung Raya, Heriyus, berharap adanya bimbingan dan saran dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terkait penyusunan laporan keuangan daerah, agar tata kelola keuangan pemerintah dapat semakin baik dan akuntabel.
“Harapan kami tentu mendapatkan arahan maupun masukan dari BPK RI agar penyusunan laporan keuangan semakin tepat dan transparan,” ucap Heriyus usai menyerahkan LKPD 2024 ke BPK RI Perwakilan Kalteng, Palangka Raya, Rabu (2/7/2025).
Sementara itu, Kepala BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah, Dodik Achmad Akbar, mengingatkan seluruh pemerintah kabupaten, termasuk Murung Raya, untuk senantiasa berhati-hati dalam membuat laporan keuangan.
“Penyerahan LKPD ini menunjukkan kesungguhan Kepala Daerah bersama pemerintah daerah dalam menyelenggarakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab,” kata Dodik. (red)



















