banner 728x250

Bupati Heriyus Serahkan LKPD Unaudited 2024 ke BPK RI Perwakilan Kalteng

Foto: Bupati Murung Raya, Heriyus saat menyerahkan LKPD ke BPK RI Perwakilan Kalteng. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Kalimantan Tengah di Palangka Raya, Rabu (2/7/2025).

Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Rahmanto Muhidin, secara langsung menyerahkan dokumen tersebut yang diterima oleh Kepala BPK RI Perwakilan Kalteng, Dodik Achmad Akbar.

Heriyus menyampaikan bahwa penyerahan LKPD merupakan bagian dari pertanggungjawaban pelaksanaan APBD sebelum disampaikan kepada DPRD. “LKPD wajib diaudit terlebih dahulu oleh BPK RI, sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Ia menambahkan, penyerahan LKPD ke BPK RI paling lambat dilakukan tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Pemerintah Daerah.

Lebih lanjut, Heriyus menegaskan bahwa pihaknya berupaya menyusun LKPD secara transparan agar terhindar dari salah saji yang bersifat material. “Kami berharap Murung Raya dapat kembali meraih opini terbaik berupa Wajar Tanpa Pengecualian (WTP),” imbuhnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *