banner 728x250

Komisi IV DPRD Kalteng Lohing, Bahas Efisiensi Proyek Infrastruktur Bersama Dinas PUPR

Palangka Raya, neonusantara.id – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) telah mengadakan rapat kerja bersama Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) guna membahas Kebijakan Umum Perubahan Anggaran (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025. Pertemuan tersebut menjadi momen strategis untuk memastikan bahwa program serta alokasi anggaran infrastruktur yang telah direncanakan dapat dilaksanakan secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Ketua Komisi IV DPRD Kalteng, Lohing Simon, menyampaikan bahwa dalam pembahasan tersebut tidak terdapat penambahan, pengurangan, maupun pergeseran anggaran dari nilai pagu yang telah ditetapkan. “Apa yang sudah direncanakan sebelumnya itulah yang kami bahas, dan kami pastikan agar dapat dilaksanakan,” kata Lohing.

Ia menambahkan bahwa walaupun tidak ada perubahan alokasi anggaran, terdapat beberapa hal penting yang berhasil disepakati, terutama yang berkaitan dengan pelaksanaan proyek infrastruktur. “Terdapat 44 paket pekerjaan infrastruktur yang masuk dalam program. Setelah dilakukan efisiensi, sekitar 20 persen dari kontraktor menyatakan siap menyelesaikan pekerjaan fisik proyek pada tahun ini, dengan kesepakatan bahwa kekurangan pembayaran akan dilakukan pada tahun berikutnya,” jelasnya.

Sementara itu, sekitar 80 persen kontraktor lainnya akan melaksanakan pekerjaan fisik sesuai anggaran yang tersedia saat ini, berdasarkan nilai kontrak pasca efisiensi. “Hal ini mencerminkan adanya fleksibilitas dan komitmen dari pihak kontraktor agar pelaksanaan pembangunan tetap berjalan meskipun terjadi penyesuaian anggaran,” lanjut Lohing.

Terkait pergeseran anggaran, Lohing menegaskan bahwa efisiensi yang dilakukan oleh Dinas PUPR telah mengikuti arahan pemerintah pusat. Namun demikian, di lingkup Komisi IV DPRD, tidak ada pembahasan maupun usulan mengenai pergeseran anggaran dalam rapat tersebut. “Fokus utama kami adalah memastikan seluruh pekerjaan yang telah direncanakan dapat dilaksanakan sesuai anggaran yang tersedia,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa efisiensi anggaran merupakan tindakan yang wajar dalam proses perencanaan dan pelaksanaan program. “Penyesuaian volume pekerjaan terhadap anggaran yang tersedia merupakan bagian dari upaya agar program dapat tetap berjalan secara optimal,” tutupnya.

Rapat kerja ini mencerminkan adanya sinergi antara DPRD dan Dinas PUPR dalam menjaga kesinambungan pembangunan infrastruktur di Kalimantan Tengah. Komitmen bersama tersebut diharapkan dapat mempercepat realisasi proyek serta memberikan dampak nyata bagi masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *