banner 728x250

Rapat Paripurna DPRD Resmikan Pasangan Gubernur Baru Kalimantan Tengah

Palangka Raya, neonusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan Rapat Paripurna untuk menetapkan Agustiar Sabran dan Edy Pratowo sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah periode 2025–2030. Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, serta dihadiri oleh 37 anggota dewan.

Pelaksanaan rapat ini merupakan tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai sengketa pemilihan kepala daerah. DPRD berwenang untuk mengusulkan calon kepala daerah terpilih kepada Presiden, sekaligus menyampaikan usulan pemberhentian terhadap Gubernur dan Wakil Gubernur masa jabatan 2021–2024.

Dalam kesempatan tersebut, Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran, menyampaikan harapannya agar pembangunan yang telah berjalan dapat terus berlanjut secara berkesinambungan. “Pada masa kepemimpinan Bapak Agustiar Sabran dan Bapak Edy Pratowo, tentu akan ada sasaran pembangunan baru, dan arah kebijakan akan dibuka untuk mendukung peningkatan pendapatan asli daerah,” ungkapnya di sela-sela rapat.

Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, juga menyampaikan apresiasinya atas pengabdian Sugianto Sabran dan Edy Pratowo yang telah menjabat selama satu dekade. Ia menyebut bahwa meskipun banyak capaian telah diraih, masih ada beberapa hal yang belum terlaksana karena keterbatasan anggaran dan waktu.

“Pekerjaan yang belum sempat diselesaikan pada masa pemerintahan Gubernur Sugianto Sabran dan Wakil Gubernur Edy Pratowo diharapkan dapat dilanjutkan oleh pasangan pemimpin yang baru. Itulah harapan kita bersama,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *