Palangka Raya, neonusantara.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah, Arton S Dohong, menyampaikan bahwa pihaknya telah menyusun jadwal pelaksanaan rapat paripurna untuk penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih, Agustiar Sabran dan Edy Pratowo. Rapat tersebut direncanakan berlangsung pada Sabtu malam, 8 Februari 2025.
Arton menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalin komunikasi dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan dipastikan bahwa berkas penetapan pasangan calon terpilih akan diserahkan pada siang hari. Rapat paripurna ini dijadwalkan di luar agenda hasil musyawarah badan karena menyesuaikan dengan kehadiran anggota DPRD dan unsur pimpinan yang sedang melaksanakan perjalanan dinas ke luar daerah.
“Sebelum rapat, kami sudah berkomunikasi dengan KPU. Mereka akan menyerahkan berkasnya besok siang. Rapat paripurna ini di luar hasil badan musyawarah, jadi kami tetapkan Sabtu malam,” ujar Arton usai menghadiri kegiatan penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih di Hotel Swissbell Danum Palangka Raya, Kamis 6 Februari 2025.
Sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPD PDI-P) Kalimantan Tengah, Arton berharap kepemimpinan baru ini dapat menghadirkan perubahan yang lebih baik bagi daerah. Ia juga menyatakan bahwa DPRD siap memberikan dukungan terhadap program-program kepala daerah terpilih yang mengutamakan kepentingan masyarakat.
“Komitmen kami adalah mendukung program yang baik dan berpihak kepada rakyat. Sebagai lembaga legislatif, kami berkewajiban bekerja sama dengan gubernur demi memastikan program-program tersebut memberikan manfaat,” pungkasnya. (red)





















