banner 728x250

Pj Bupati Murung Raya Kukuhkan 110 Kepala Desa dan BPD

Puruk Cahu, neonusantara.id – Sebanyak 110 Kepala Desa, 596 Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan 110 Ketua Tim Penggerak PKK Tingkat Desa resmi dikukuhkan oleh Pj Bupati Murung Raya, Hermon, di Gor Futsal Tana Malai Tolung Lingu Puruk Cahu pada Kamis (19/9/2024).

Acara ini merupakan tindak lanjut dari Surat Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia mengenai penegasan ketentuan perubahan pasal peralihan terkait Kepala Desa dan BPD dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024.

Dalam pengukuhan ini, hadir unsur Forkopimda Murung Raya, Kepala Perangkat Daerah, Kepala Desa dan Perangkat Desa, BPD, serta Tim Penggerak PKK Kecamatan-Desa.

Pj Bupati Hermon dalam sambutannya menekankan pentingnya tugas dan fungsi Kepala Desa serta anggota BPD dan TP-PKK dalam menjalankan roda pemerintahan di desa. Ia berharap mereka dapat melaksanakan tanggung jawabnya secara profesional.

“Sehingga mampu membawa perubahan yang lebih baik untuk kesejahteraan masyarakat,” tutur Hermon.

Acara ini menjadi momentum penting dalam memastikan keberlanjutan kepemimpinan di tingkat desa, di mana para pemimpin ini diharapkan mampu memberikan kontribusi positif bagi masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *