Pemkab Murung Raya Bagikan Bantuan Sosial Kartu Murung Raya Sejahtera

Purukcahu, neounusantara.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) salurkan bantuan dana senilaiRp. 1,8 Miliar rupiah dari program Kartu Murung Raya Sejahtera (KMS) untuk 1.875 kepala keluarga (KK) atau keluarga penerima manfaat (KPM).

Kegiatan ini dilaksanakan di halaman Bank Kalteng Puruk Cahu, pada Rabu (3/7/2024) Pelaksana tugas Kepala Dinas Sosial Kabupaten Murung Raya, Jambi Tuah, dalam laporan sambutannya mengatakan jika penyaluran ini untuk periode triwulan I dan II dengan nilai anggaran sebesar Rp. 1.875.000.000 untuk sebanyak 1.875 KMP. Dalam artian nya per triwulan tiap KPM menerima senilai Rp. 500.000,.

Program KMS ini berdasarkan peraturan bupati (perbup) dan data penerima program ini sendiri dikumpulkan dari tiap RT/RW, kepala desa, lurah serta juga camat se-Kabupaten Murung Raya yang di validasi setiap bulannya. Kategori dari penerima KPM ini adalah lansia atau lansia terlantar usia diatas 80 tahun, warga penyandang disabilitas, yatim piatu, dan warga atau kelompok KK yang tidak mampu,” tutur Jambi lagi.

Program ini bertujuan untuk mengurangi angka kemiskinan di Murung Raya melalui Bidang Penanganan Fakir Miskin yang ada di Dinas Sosial dengan penyalurannya berkerja sama dengan pihak Bank Kalteng. Adapun data penerima program KMS tiap kecamatan disampaikan Jambi, yaitu Kecamatan Murung sebanyak 634 KPM, Tanah Siang 344 KPM, Tanah Siang Selatan 108 KPM, Laung Tuhup 228 KPM, Permata Intan 199 KPM, Uut Murung 63 KPM, Barito Tuhup Raya 109 KPM, Sumber Barito 62 KPM, Sungai Babuat 72 KPM dan Seribu Riam 56 KPM.

Pada kesempatan yang sama, mewakilkan Pj Bupati Mura, Pj. Sekretaris Daerah Murung Raya, Rudie Roy mengatakan Pemerintah Kabupaten Murung Raya meluncurkan Program Kartu Murung Raya Sejahtera sebagai bantuan biaya jatah hidup bagi masyarakat dengan katergori : Lansia terlantar, anak terlantar, disabilitas, serta orang-orang yang di bawah garis kemiskinan yang belum mendapatkan bantuan dari Pemerintah Pusat dan Provinsi. BACA JUGA :  Delapan Desa di Kecamatan Laung Tuhup Akan Gelar Pilkades Ia meminta agar Penerima bantuan sosial Kartu Murung Raya Sejahtera ini juga hendaknya dievaluasi secara periodik oleh Dinas Sosial bekerja sama dengan para Camat dan Kepala Desa/Lurah.

“Jika nantinya dalam verifikasi dan validasi data penerima bantuan ditemukan Keluarga Penerima Manfaat yang mampu, doble menerima bantuan sosial, pindah domisili dan meninggal dunia maka Lurah / Kepala Desa bisa mengusulkan penggantinya kepada Bupati melalui Dinas Sosial dengan melampirkan berita acara pergantian KPM,” ucap Rudie Roy.

Sebelum mengakhiri sambutan ini, sekali lagi ia mengharapkan kepada semua pihak agar mencermati data penerima bantuan sosial di Bumi Tana Malai Tolung Lingo Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini, sehingga bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah benar-benar tepat sasaran. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *