Kuala Kapuas, neonusantara.id – Dalam rangka mendukung terciptanya situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif selama pelaksanaan Pemilu di wilayah Kabupaten Kapuas, Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah (Fordayak-KT) Kabupaten Kapuas menggelar Deklarasi Damai Pemilu 2024.
“Kegiatan deklarasi ini kami lakukan, juga sebagai upaya untuk mewujudkan Kalimantan Tengah yang aman dan nyaman,” ucap Ketua DPD Fordayak-KT Kabupaten Kapuas Frimantir Dj. P. Dewel pada Rabu (7/2/2024).
Sebagai bagian dari komitmen Fordayak Kabupaten Kapuas dalam proses demokrasi, pihaknya menyatakan Deklarasi Pemilu Damai 2024 dengan poin-poin sebagai berikut, diantaranya;
1. Kami berkomitmen untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berlandaskan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.
2. Kami tunduk dan patuh pada peraturan dan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
3. Kami menolak segala bentuk penyebaran Hoaks, kampanye hitam, ujaran kebencian, politik uang, dan politisasi SARA.
4. Kami berkomitmen untuk berpartisipasi secara aktif dalam proses pemilihan, dengan menjunjung tinggi nilai-nilai demokrasi.
5. Kami menyerukan kepada semua pihak untuk menghormati dan melindungi hak-hak pemilih, serta menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemilu.
6. Kami menyerukan kepada Masyarakat Kabupaten Kapuas, untuk berpartisipasi pada Pemilu 2024 dengan menggunakan Hak Pilih pada 14 Februari 2024. (red)