Palangka Raya, neonusantara.id – Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Achmad Rasyid, menyampaikan bahwa perusahaan mesti memberikan manfaat bagi daerah dan masyarakat, bukan hanya mengeruk keuntungan belaka. la sangat mendukung investasi berkembang di Kalteng, tetapi hal yang berkaitan dengan asas saling menguntungkan harus diperhatikan.
“Dalam memberikan izin beroperasi, pemerintah perlu memperhatikan dampak yang dihasilkan oleh perusahaan terhadap masyarakat di sekitarnya,” katanya, Kamis, 18 Januari 2024.
Rasyid menambahkan terlalu banyak bukti bahwa perusahaan hanya mengejar keuntungan tanpa memberikan kontribusi yang signifikan pada daerah dimana perusahaan beroperasi. Hal ini mesti menjadi perhatian serius oleh para pemangku kepentingan dalam pemerintahan.
Sebagai contoh, sektor perkebunan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat setempat dengan memberikan hak plasma dan CSR. Achmad Rasyid menyatakan bahwa pihaknya tidak anti terhadap investasi, tetapi perusahaan harus memberikan dampak positif utama bagi masyarakat.
“Tindakan tegas harus dilakukan oleh pemerintah untuk memastikan bahwa perusahaan memenuhi kewajibannya dan tidak melanggar aturan yang berlaku. Ketika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya, maka harus ada sanksi yang tegas,” ujar m
la menegaskan jika diperlukan, izin beroperasi perusahaan harus dicabut. Hal ini penting untuk memastikan bahwa perusahaan yang beroperasi di daerah memperhatikan kepentingan masyarakat dan lingkungan sekitar mereka.
Dalam rangka mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Pemerintah mesti memperhatikan dampak sosial dan lingkungan dari setiap investasi yang diberikan Achmad Rasyid menegaskan bahwa ini bukan hanya tugas pemerintah saja, tetapi juga melibatkan semua pihak yang terlibat dalam proses pemberian izin dan pemantauan usaha.
“Dengan cara ini, daerah dan masyarakat dapat merasakan manfaat dari kegiatan investasi dan pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan,” tuturnya. (red)