banner 728x250

Dinas PMD Kalteng Dorong Transparansi Pengelolaan Aset Desa Lewat Forum Konsultasi Publik

Foto: Kepala Dinas PMD Provinsi Kalteng, H. Aryawan.

Palangka Raya, neonusantara.id — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah bersama Kanwil DJKN Kalimantan Selatan dan Tengah, BPKP Kalteng, serta KPKNL Palangka Raya menggelar Forum Konsultasi Publik dan Webinar bertema “Membangun Desa Mandiri melalui Tata Kelola Aset yang Profesional dan Transparan”, di Aula Lewu Pancasila Dinas PMD Kalteng, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan yang digelar secara hybrid ini diikuti oleh seluruh kepala desa se-Kalimantan Tengah, dengan fokus utama pada peningkatan kapasitas dalam mengelola aset desa secara akuntabel dan sesuai regulasi.

Kepala Kanwil DJKN Kalselteng, Tetik Fajar Ruwandari, menegaskan pentingnya kerja sama lintas lembaga dalam menciptakan tata kelola aset desa yang efektif.

“Sinergi antarinstansi menjadi kunci dalam memperkuat transparansi dan efisiensi pengelolaan aset. Melalui forum ini, kami ingin memastikan layanan dan regulasi yang ada benar-benar menjawab kebutuhan pemerintah desa,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PMD Prov. Kalteng, Aryawan, menyampaikan bahwa aset desa memiliki peran strategis dalam pembangunan lokal dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

“Pengelolaan aset desa yang baik tidak hanya menjaga nilai ekonomi barang, tetapi juga menjadi sumber daya penting bagi pembangunan berkelanjutan di tingkat desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan ini diharapkan menjadi momentum bagi kepala desa untuk memahami lebih dalam mekanisme lelang aset sebagai bagian dari siklus pengelolaan aset desa.

“Proses lelang bukan sekadar jual beli, tapi juga bagian dari upaya memperkuat transparansi dan meningkatkan pendapatan asli desa,” tambahnya.

Hadir pula dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan BPKP Kalteng Ilham Nurhidayat, Auditor Ahli Madya BPKP Dwito Santoso, serta Kepala Seksi Lelang Non-eksekusi Wajib KPKNL Palangka Raya Andy Rafifwan. Forum ini ditutup dengan sesi tanya jawab interaktif yang membahas praktik terbaik dalam pengelolaan aset desa secara profesional dan berintegritas. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *