Murung Raya, neonusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-I Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua rancangan peraturan daerah (Raperda), Selasa (9/9/2025).
Rapat yang berlangsung di gedung DPRD ini dihadiri Bupati Mura Heriyus, Ketua DPRD Mura Rumiadi, Wakil Ketua II DPRD Mura Likon, Plt. Sekretaris Daerah Mura Sarwo Mintarjo, Asisten III Setda Mura Batara, unsur Forkopimda, jajaran kepala perangkat daerah, anggota DPRD, serta tamu undangan lainnya.
Ketua DPRD Mura, Rumiadi, yang memimpin langsung jalannya rapat menyampaikan bahwa agenda utama kali ini adalah mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap dua Raperda yang diajukan Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.
“Raperda tersebut di antaranya tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan tentang Rancangan APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025,” ujar Rumiadi.
Ia menambahkan, seluruh fraksi menerima kedua Raperda tersebut untuk dibahas lebih lanjut dengan memberikan catatan dan masukan konstruktif.
“Telah kita dengar pemandangan umum dari fraksi-fraksi DPRD Murung Raya. Kami mengharapkan jawaban, tanggapan, dan penjelasan dari Pemerintah Daerah Murung Raya pada rapat Paripurna selanjutnya,” ungkapnya.
Rapat ini menjadi bagian dari rangkaian pembahasan anggaran yang bertujuan untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah. (red)



















