banner 728x250

Pemkab Murung Raya Sampaikan Rancangan Perubahan KUA-PPAS 2025 kepada DPRD

Murung Raya, neonusantara.id — Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) menyerahkan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025 kepada DPRD Mura. Penyerahan berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun 2025 di Gedung DPRD Mura, Selasa (19/8/2025).

Rapat tersebut dihadiri Plt Sekretaris Daerah Mura Sarwo Mintarjo, Ketua DPRD Rumiadi, para asisten Setda, perwakilan Forkopimda, anggota dewan, serta pihak terkait.

Bupati Mura Heriyus melalui Plt Sekda Sarwo Mintarjo menyampaikan bahwa perubahan KUA dan PPAS merupakan langkah penyesuaian kebijakan anggaran sesuai dinamika terkini. “Dokumen ini disusun berdasarkan evaluasi pelaksanaan APBD semester pertama serta mempertimbangkan perubahan asumsi makro ekonomi baik nasional maupun daerah,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pergeseran dan penajaman prioritas program dilakukan untuk memastikan program pembangunan tetap selaras dengan visi daerah dan bermanfaat bagi masyarakat. Pemerintah daerah juga mengharapkan pembahasan dokumen ini bersama Badan Anggaran DPRD berjalan transparan, mendalam, dan konstruktif.

Suasana rapat berlangsung tertib dan penuh semangat kemitraan antara eksekutif dan legislatif. Keduanya berkomitmen menjaga sinergi demi terwujudnya pembangunan Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *