PALANGKA RAYA, neonusantara.id – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Tengah, Bambang Irawan, mengungkapkan bahwa program transmigrasi yang dijalankan pemerintah masih menyisakan sejumlah persoalan, khususnya di wilayah yang infrastrukturnya terbatas. Banyak bekas lokasi transmigrasi yang kini terbengkalai, sedangkan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan layanan dasar lainnya masih jauh dari layak.
Meskipun demikian, ia mengakui bahwa ada juga lokasi transmigrasi yang menunjukkan kemajuan positif. Bambang menegaskan bahwa diperlukan pendekatan yang lebih sesuai dengan kondisi lokal dan evaluasi menyeluruh terhadap lokasi-lokasi transmigrasi lama yang belum berkembang.
Salah satu usulan yang dikemukakannya adalah pelaksanaan transmigrasi lokal, yakni dengan melibatkan masyarakat dari wilayah yang sama dalam satu provinsi—dalam hal ini Kalimantan Tengah—untuk direlokasi ke kawasan transmigrasi yang telah direncanakan. Ia menyebut bahwa transmigrasi lokal memberi kesempatan bagi warga yang sudah tinggal di daerah tersebut agar menjadi bagian aktif dalam pembangunan, bukan hanya sebagai pihak pendatang.
Bambang juga mengusulkan pembagian proporsi transmigran 20 persen dari luar daerah dan 80 persen dari masyarakat lokal. Menurutnya, proporsi ini lebih realistis dan sejalan dengan prinsip pemerataan pembangunan yang adil.
Lebih jauh, ia mengingatkan bahwa tanggung jawab pemerintah pusat terhadap transmigran tidak boleh berhenti setelah dua tahun masa bantuan hidup berakhir. Setelah itu, transmigran akan menjadi warga kabupaten dan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah. Oleh karena itu, pemerintah pusat wajib terus berperan agar transmigran tetap diberdayakan dan tidak terbengkalai setelah masa bantuan awal.
Bambang menyatakan bahwa transmigrasi bukanlah penolakan terhadap pendatang, melainkan usaha untuk menetapkan prioritas yang berdampak nyata kepada masyarakat lokal. Program transmigrasi seharusnya disusun berdasarkan karakteristik wilayah dan potensi masyarakat setempat agar benar-benar dapat meningkatkan kesejahteraan secara berkelanjutan. (red)