Murung Raya, — Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Murung Raya resmi dikukuhkan oleh Plt. Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah, Natalin Leonard S. Ampung, melalui Surat Keputusan Ketua DWP Provinsi Kalimantan Tengah Nomor: Skep.32/DWPProv Kalteng/VIII/2025 tentang Pengesahan Pengganti Antar Waktu Pengurus Dharma Wanita Persatuan Kabupaten Murung Raya Masa Bhakti 2024-2029.
Pengukuhan ini berlangsung secara daring di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Kantor Bupati Mura, Rabu (6/8/2025), dan diikuti oleh pengurus terpilih, yakni Plt. Ketua DWP Kab. Mura, Lynda Kristiane, Penasihat DWP Kab. Mura, Dina Maulidah Rahmanto, beserta jajaran pengurus.
Dalam sambutannya mewakili Bupati Murung Raya Heriyus, Wakil Bupati Rahmanto Muhidin menyampaikan bahwa organisasi DWP memegang peran penting dalam pembangunan daerah, karena pembangunan dimulai dari tingkat terkecil, yakni keluarga.
“Sehingga peran wanita semakin kita kuatkan dan kokohkan dalam membangun Kabupaten Murung Raya yang kita cintai ini. Selamat kepada seluruh jajaran pengurus DWP Kabupaten Murung Raya,” ungkapnya.
Sementara itu, Plt. Ketua DWP Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, menyampaikan ucapan terima kasih atas kepercayaan dan amanah yang diberikan. Ia bersama seluruh anggota berkomitmen melaksanakan program kerja dengan sebaik-baiknya serta memastikan agar seluruh kegiatan DWP selalu sejalan dan mendukung program Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
Dengan pengukuhan ini diharapkan peran DWP semakin kokoh dalam memberdayakan perempuan di tingkat keluarga hingga mendukung kemajuan pembangunan daerah. (red)





















