banner 728x250

Wabup Murung Raya Buka Sosialisasi Pemanfaatan Data Kependudukan

Foto: Pembukaan kegiatan Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada sebelas perangkat daerah pengguna dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya tahun 2025. (Istimewa)

Murung Raya, neonusantara.id — Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mewakili Bupati Murung Raya secara resmi membuka kegiatan Sosialisasi Pemberian Hak Akses Pemanfaatan Data Kependudukan kepada sebelas perangkat daerah pengguna dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya tahun 2025.

Acara ini berlangsung di Aula Cahai Ondhui Tingang, Gedung B Sekretariat Daerah, Senin (4/8/2025).

Turut hadir Asisten I Setda Kab. Mura Rahmat K. Tambunan, Kepala Disdukcapil Regita, jajaran Kepala Perangkat Daerah, dan tamu undangan lainnya.

Dalam sambutan Bupati Murung Raya yang dibacakan Wabup Rahmanto Muhidin, ditegaskan pentingnya data kependudukan sebagai aset vital bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.

“Data kependudukan merupakan salah satu aset penting bagi penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Data tersebut menjadi dasar dalam proses perencanaan, pengambilan kebijakan, serta pelaksanaan pelayanan publik yang efektif dan efisien,” ujar Rahmanto.

Ia menambahkan bahwa kegiatan sosialisasi ini penting untuk meningkatkan pemahaman tata cara pemanfaatan data serta menjaga kerahasiaan data penduduk. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *