Murung Raya, neonusantara.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menerima hibah empat aset Barang Milik Negara (BMN) dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah. Serah terima aset dilaksanakan di Aula A Kantor Bupati Mura, Senin (4/8/2025).
Empat aset yang dihibahkan berupa infrastruktur jembatan di ruas Jalan Lintas Kalimantan Poros Tengah, yakni Jembatan Sei Sempango Raya, Jembatan Sei Bitan Lunuk, Jembatan Sei Anak Bitan, dan Box Culvert Km 50-01.
Berita acara serah terima ditandatangani oleh Kepala Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah III Provinsi Kalimantan Tengah, Hanyi Ether Binti, dan Bupati Mura, Heriyus. Acara diakhiri dengan penyerahan dokumen hibah secara simbolis.
Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional Kalimantan Tengah, Nelson dan jajaran, serta unsur perangkat daerah terkait di lingkungan Pemkab Mura. (red)





















