Murung Raya, neonusantara. Id — Bupati Mura, Heriyus melalui Camat Murung, Ivan Sugita menegaskan pemantauan tata batas desa di Kecamatan Murung yang dilaksanakan Minggu (13/7/2025) merupakan bagian dari upaya penataan dan penegasan batas administrasi antar wilayah desa sebagai dasar penataan wilayah, pelayanan publik, dan pembangunan ke depan.
Ivan Sugita menyampaikan pentingnya keterlibatan semua pihak dalam proses penataan batas ini guna menghindari konflik kepemilikan wilayah serta memperjelas batas administratif.
“Penegasan batas wilayah ini diharapkan dapat memperkuat tertib administrasi pemerintahan desa, serta menjadi landasan hukum yang jelas bagi pembangunan wilayah ke depan,” ujar Ivan Sugita.
Ia juga mengungkapkan tim melakukan peninjauan langsung ke lokasi batas alam maupun buatan, mendokumentasikan lapangan, mencatat titik-titik koordinat, serta menerima masukan masyarakat yang mengetahui sejarah batas wilayah tersebut.
Dengan semangat kerja sama antar desa lintas kabupaten, penegasan batas ini diharapkan menjadi dasar kuat bagi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan yang tepat sasaran di masa mendatang. (red)



















