banner 728x250

KONFERENSI PERS  FOR DAYAK :  ISU PUNGLI DI KAWASAN KULINER TUNGGAL SANGOMANG ITU TIDAK BENAR

Neo Nusantara – Palangka Raya, Pengelolaan parkir di Kawasan Kuliner Tunggal Sangomang Kota Palangka Raya dikonfirmasi oleh Forum Pemuda Dayak (DPW)  Fordayak bahwa tidak ada pungutan liar atau pungli yang terjadi dalam sistem pengelolaan tersebut. Pengumuman ini muncul sebagai tanggapan atas laporan , yang di tuduhkan oleh Menteng Asmin yakni pemilik salah satu pemilik Cafe di Taman Yos Sudarso,  yang mana tuduhan adanya pungli dilakukan oleh Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemuda Dayak (DPW Fordayak) Kalimantan Tengah.

Dewan Pimpinan Wilayah Forum Pemuda Dayak Kalimantan Tengah Theo Virgen Lambung memberikan klarifikasi terkait isu pungutan liar atau pungli dalam pengelolaan parkir di kawasan tersebut. Dalam konferensi pers yang digelar di pusat di kantor Forum Pemuda Dayak (DPW), menegaskan bahwa tuduhan pungutan liar  itu tidak benar. Kamis, (27/7/2023).

Theo Lambung menjelaskan, Jika ada isu atau tuduhan yang disampaikan oleh Menteng Asmin seharusnya dengan pembuktian data Forum Pemuda Dayak (DPW)  mendukung transparansi dan keadilan dalam segala aspek kehidupan masyarakat, termasuk pengelolaan parkir. Namun, penting juga untuk tidak menyebarkan informasi yang tidak terverifikasi dengan baik, karena hal tersebut dapat mencemari citra baik dan menciptakan kebingungan di tengah-tengah masyarakat. 

“Perlu diketahui bahwa Fordayak yang mengelola parkir telah mengantongi jin dan membayar retribusi setiap bulannya kepada Dishub kota Palangka Raya berdasarkan dengan Perwali No. 24 Tahun 2022 tentang Retribusi Pelayanan Parkir di tepi jalan umum”ujarnya.

Alman P. Pakpahan, selaku Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, membantah tudingan adanya Pungli kepada sejumlah Juru Parkir (Jukir) di kota Palangka Raya, khususnya di wilayah Taman Wisata Kuliner Sangomang jalan Yos Sodarso.

“Alman menjelaskan, bahwa hal itu sudah dikonfortir dengan memanggil pihak jukir khususnya di wilayah Taman Wisata Kuliner Sangomang dan pihak pengelola Kuliner yang merupakan salah satu penggiat aktivis masyarakat Menteng Asmin,” lanjutnya.

Ada empat jukir yang dipanggil untuk dimintai penjelasan atas tudingan tersebut dengan disaksikan saudara Menteng Asmin yang melaporkan akan adanya dugaan pungli di pengelolaan Parkir di Kawasan Taman Wisata Kuliner Sangomang Palangka Raya, Hasilnya keempat jukir tidak mengakui adanya pihak oknum Dishub Kota Palangka Raya, memungut lima puluh ribu tiap malam kepada setiap jukir. 

“Melalui press release ini Kami juga memberikan kesempatan kepada Menteng Asmin untuk meminta maaf secara terbuka dan disampaikan ke semua media karena telah melakukan penuduhan yang tidak benar terhadap Ormas Dayak yaitu Fordayak terkait Pungli Parkir dan apabila Menteng Asmin tidak bersedia, maka mau tidak mau dan suka tidak suka kami akan membawa persoalan ini ke Hukum Positif karena telah membuat gaduh serta menuduh Fordayak melakukan  Pungli Parkir di Kawasan Kuliner Tunggal Sangomang Kota Palangka Raya,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *