Murung Raya, neonusantara.id – Wakil Bupati Murung Raya (Mura), Rahmanto Muhidin menghadiri kegiatan Kajian Asesmen Ulang UPTD RSUD Puruk Cahu yang digelar di Aula RSUD setempat, Senin (7/7/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari evaluasi mutu pelayanan dan tata kelola rumah sakit untuk memastikan kesesuaian dengan standar rumah sakit kelas C.
Dalam kesempatan itu, Rahmanto menegaskan pentingnya asesmen ulang sebagai upaya menjaga kualitas dan kredibilitas pelayanan kesehatan. Menurutnya, evaluasi seperti ini menjadi dasar dalam menjaga mutu dan memberikan layanan yang layak kepada masyarakat.
“Menanggapi isu yang sempat beredar, disebutkan bahwa pernyataan sebelumnya dari pihak Kementerian yang menyebut UPTD RSUD Puruk Cahu tidak sesuai standar rumah sakit C adalah tidak benar. Hasil asesmen membuktikan bahwa seluruh persyaratan telah terpenuhi dan pelayanan rumah sakit sudah sesuai dengan ketentuan standar kelas C,” tutur Rahmanto.
Kegiatan ini turut dihadiri Direktur UPTD RSUD Puruk Cahu Debi Rumondang Siregar, Ketua PERSI Provinsi Kalimantan Tengah Abram Sidi Wenasis, perwakilan BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh Yupisa, serta unsur pimpinan daerah lainnya. (red)



















