banner 728x250

Jawaban Pemda Murung Raya Terhadap Pandangan Fraksi Dibahas Dalam Paripurna

Foto: Plt. Sekretaris Daerah Murung Raya, Sarwo Mintarjo, saat membacakan jawaban Pemda di Paripurna DPRD. (Istimewa)

Murung Raya, neonusantara.id – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda mendengarkan jawaban Pemerintah Daerah terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat paripurna berlangsung di Gedung DPRD Murung Raya, Rabu (2/7/2025), dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, unsur Forkopimda, para anggota DPRD, serta jajaran dari Pemkab Murung Raya.

Dalam sambutannya, Rumiadi mengapresiasi jawaban yang disampaikan Pemerintah Daerah. “Kami memandang jawaban ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi saran, masukan, dan catatan yang disampaikan fraksi-fraksi sebelumnya,” ujarnya.

DPRD berharap pembahasan lebih lanjut terhadap tiga Raperda dapat berjalan lancar dan menghasilkan Perda yang berkualitas, relevan, serta dapat diimplementasikan dengan baik di lapangan.

Sementara itu, Sekda Murung Raya Sarwo Mintarjo menyampaikan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi DPRD. Ia menegaskan bahwa tiga Raperda tersebut, khususnya RPJMD, harus mampu menjadi alat perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

Sarwo juga menjelaskan bahwa terkait pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Pemkab Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa segera menindaklanjutinya dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah. Selain itu, Pemkab telah membentuk gugus tugas, memperkuat kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah sebagai pelopor dan pelapor.

“Secara prinsip, Raperda ini telah memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tutupnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *