banner 728x250

Plt. Sekda Murung Raya hadiri Rapat Paripurna II Masa Sidang II 2025

Foto: Suasana Rapat Paripurna II Masa Sidang II Tahun 2025, di DPRD Kabupaten Murung Raya. (Istimewa)

Murung Raya, neonusantara.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang II Tahun 2025, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Rabu (2/7/2025). Rapat berlangsung dalam suasana khidmat dengan agenda mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).

Rapat ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian nota pengantar Bupati Murung Raya yang telah disampaikan sebelumnya pada Senin (30/6/2025). Adapun tiga Raperda yang dibahas meliputi: Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Murung Raya Tahun 2025–2030, Raperda tentang Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006 mengenai Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintahan Desa di Kabupaten Murung Raya, serta Raperda tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak.

Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Pelaksana Tugas (Plt.) Sekretaris Daerah Sarwo Mintarjo, Asisten II dan III Setda, perwakilan dari Polres Murung Raya, anggota DPRD, sejumlah Kepala Perangkat Daerah, serta tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa seluruh fraksi DPRD menyampaikan pandangan umum terhadap ketiga Raperda tersebut sebagai bagian dari proses pembahasan bersama pemerintah daerah. “Selanjutnya, agenda akan dilanjutkan pada rapat paripurna berikutnya dengan penyampaian jawaban dari Pemerintah Daerah terhadap pemandangan umum yang telah disampaikan oleh fraksi-fraksi DPRD,” ujarnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *