Palangka Raya – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah menyampaikan dukungannya terhadap berbagai langkah yang ditempuh oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam rangka meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi I, Purdiono, seusai mengikuti rapat pembahasan KUPA-PPAS bersama Bapenda yang dilaksanakan di DPRD Kalteng pada Rabu, 25 Juni 2025.
Menurut Purdiono, terdapat beberapa penyesuaian serta pergeseran anggaran yang terjadi pada Bapenda, meskipun sebagian besar kegiatan tetap berjalan sebagaimana mestinya. “Secara umum, kegiatan tetap berlangsung, hanya saja ada penyesuaian alokasi anggaran untuk mendukung pembiayaan layanan yang menjadi prioritas,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Komisi I telah menerima berbagai masukan dan laporan langsung dari pihak Bapenda, termasuk terkait respons positif masyarakat terhadap penghapusan denda pajak. “Dengan dihapuskannya denda, masyarakat kini menunjukkan antusiasme dalam membayar pajak,” terang Purdiono. Ia berharap capaian PAD dapat memenuhi target pada triwulan ketiga tahun anggaran ini.
Dalam forum tersebut, Bapenda turut mengusulkan inovasi baru dalam peningkatan PAD, salah satunya melalui optimalisasi penerimaan dari pajak air permukaan yang menjadi kewenangan pemerintah provinsi. “Inovasi ini akan diterapkan di seluruh wilayah Kalimantan Tengah,” kata Purdiono. Ia menjelaskan bahwa saat ini sistem opsen atau bagi hasil langsung diberikan kepada kabupaten, tidak lagi melalui mekanisme Dana Bagi Hasil (DBH) sebagaimana sebelumnya.
Dengan sistem tersebut, ia mendorong terjalinnya sinergi yang lebih erat antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota agar potensi pajak, terutama dari perusahaan besar swasta (PBS) yang menggunakan air permukaan, dapat dimaksimalkan. “Kabupaten memperoleh opsen yang telah diatur pemerintah pusat, dan itu menjadi pendapatan langsung mereka. Maka dari itu, kerja sama antarpemerintah sangat penting,” jelasnya.
Komisi I DPRD juga mendorong agar program-program prioritas yang sempat tertunda akibat efisiensi dan refocusing anggaran dapat kembali diaktifkan. Salah satu di antaranya adalah kebutuhan operasional petugas pemungut pajak, termasuk perjalanan dinas ke lapangan. “Bapenda ini adalah ujung tombak dalam hal PAD. Maka, dukungan fasilitas bagi mereka tidak boleh dikurangi karena sangat memengaruhi kinerja pemungutan,” ujar Purdiono.
Menanggapi potensi pajak yang belum tergali secara optimal, ia menyampaikan bahwa Komisi I berencana mengadakan rapat dengar pendapat (hearing) guna mengetahui hambatan yang dihadapi dan mencari solusi secara bersama. “Misalnya pada sektor kendaraan bermotor, kita bisa mengundang Direktorat Lalu Lintas. Kita cari tahu permasalahannya dan selesaikan bersama,” tutupnya. (red)





















