KASONGAN, neonusantara.id – Dinas Koperasi, UMKM dan Perdagangan (DKUMKMP) Kabupaten Katingan selesaikan pembentukan Koperasi Merah Putih (KMP) dengan cepat, diapresiasi oleh anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat Riming, Selasa siang (10/6) kemaren.
Maksudnya Riming, dari 154 Desa dan 7 Kelurahan di Kabupaten Katingan ini, seluruhnya sudah melaksanakan Musdes, sehingga mempercepat terbentuknya KMP, yang digarapnya hanya dalam tempo kurang dari satu bulan, yakni sejak awal Mei 2025 hingga akhir Mei 2025 yang lalu. “Berhasilnya menyelesaikan Musdes dan terbentuknya KMP di seluruh desa dan kelurahan dalam waktu yang singkat, hal ini menunjukkan efesiensi dan kinerja yang baik,” kata legislator PDI Perjuangan ini.
Terkait dengan Musdes menurutnya merupakan forum musyawarah yang melihat masyarakat desa untuk membahas pembentukan dan pengelolaan KMP di tingkat desa. Sementara tujuan dari pembentukan KMP dimaksud untuk membantu masyarakat mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) melalui koperasi. “Jadi, tidak berlebihan jika kita memberikan apresiasi kepada DKUMKMP sempat, karena menyelesaikan Musdes dengan waktu yang singkat,” terangnya.
Selaku wakil rakyat yang mempunyai fungsi sebagai pengawas secara jujur dirinya telah memberikan apresiasi atas keberhasilan DKUMKMP setempat dalam menyelesaikan Musdes hingga terbentuknya KMP. Ini berarti, merupakan langkah strategis untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat UMKM.
Selanjutnya, jika KMP di masing-masing desa dan kelurahan yang ada di Kabupaten Katingan ini sudah dinyatakan siap untuk beroperasional nantinya, dirinya berharap kepada dinas terkait agar membentuk pula pendamping serta melakukan pelatihan. Tidak lupa pula melakukan evaluasi secara berkelanjutan.
“Hal ini untuk memastikan KMP di masing-masing desa dan kelurahan, kian tahun semakin tumbuh dan berkembang secara mandiri,” harap wakil rakyat asal dapil Katingan II yang meliputi wilayah Kecamatan Katingan Kuala, Mendawai, Kamipang dan Tasik Payawan ini. (uhk)