banner 728x250

Pemprov Kalteng Ikuti Rakor Inflasi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026

Foto: Suasana rakor inflasi yang diikuti Pemprov Kalteng secara daring.

Palangka Raya, Neonusantara.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Tahun 2026 yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 serta Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal secara virtual, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan yang digelar oleh Kementerian Dalam Negeri tersebut diikuti dari Ruang Rapat Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, dan dihadiri Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan, Yuas Elko.

Rakor dipimpin Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri, Tomsi Tohir, yang mengingatkan pentingnya langkah nyata pemerintah daerah dalam menjaga kestabilan harga kebutuhan pokok di tengah kondisi pasokan pangan yang dinilai mencukupi.

“Ketersediaan stok pangan saat ini lebih dari cukup. Oleh karena itu, pemerintah daerah harus aktif menjaga stabilitas harga agar tidak terjadi kenaikan harga di pasar,” katanya.

Menurut Tomsi, upaya pengendalian inflasi perlu dilakukan secara berkelanjutan melalui penguatan distribusi barang, pelaksanaan operasi pasar, serta pemantauan harga secara rutin di tingkat daerah. Langkah tersebut dinilai penting untuk menjaga daya beli masyarakat sekaligus mengendalikan laju inflasi nasional.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS), Ateng Hartono, memaparkan perkembangan inflasi nasional hingga April 2026. Berdasarkan data BPS, inflasi tahunan Indonesia pada periode tersebut berada di angka 2,42 persen.

“Inflasi nasional secara tahunan pada April 2026 tercatat sebesar 2,42 persen. Meskipun relatif terkendali, sejumlah komoditas pangan masih perlu mendapat perhatian dalam rangka pengendalian inflasi,” ujarnya.

Selain membahas pengendalian inflasi, rapat juga menjadi sarana sosialisasi pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 yang akan menjadi dasar penyusunan berbagai kebijakan pembangunan ekonomi nasional. Kegiatan tersebut turut membahas penyelenggaraan jaminan produk halal sebagai bagian dari penguatan perlindungan konsumen dan peningkatan daya saing produk dalam negeri.

Melalui keikutsertaan dalam rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah diharapkan dapat terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat dalam menjaga stabilitas harga, mendukung pendataan ekonomi nasional, serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *