Muara Teweh, Neonusantara.id — Ketua Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Tengah, Albertus Aryo Andriyanto, menyampaikan bahwa pemeriksaan terinci yang dilakukan bertujuan untuk menilai tingkat kepatuhan pemerintah daerah terhadap peraturan perundang-undangan, Selasa (3/2/2026).
Menurutnya, pemeriksaan ini juga menjadi bagian penting dalam mendorong peningkatan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah di Kabupaten Barito Utara.
“Pemeriksaan mencakup beberapa aspek seperti belanja barang dan jasa, belanja hibah serta belanja modal,” ungkap Albertus.
Ia menjelaskan, melalui proses pemeriksaan tersebut diharapkan pemerintah daerah dapat memperbaiki tata kelola keuangan serta meningkatkan kualitas laporan keuangan yang disusun.
Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Barito Utara yang diwakili oleh Sekda, Muhlis, menilai pelaksanaan pemeriksaan ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat sistem pengelolaan keuangan yang lebih transparan dan akuntabel, sehingga dapat mendukung keberhasilan pembangunan daerah secara berkelanjutan. (red)





















