Palangka Raya, neonusantara.id – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kalimantan Tengah, Tomy Irawan Diran, menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak boleh bersikap pasif terhadap pelaksanaan program Sekolah Rakyat yang mulai diimplementasikan di sejumlah wilayah, termasuk Kabupaten Katingan.
Walaupun pendanaan program tersebut sepenuhnya berasal dari pemerintah pusat, Tomy menekankan bahwa pemerintah daerah tetap memiliki peran penting dalam pengawasan dan evaluasi di lapangan. “Pendanaan memang dari kementerian, tetapi pemerintah daerah memiliki kewajiban memastikan pelaksanaannya transparan dan tepat sasaran,” ujarnya, Rabu (8/10/2025).
Menurut Tomy, pengawasan dari daerah menjadi sangat krusial karena program ini berhubungan langsung dengan masyarakat di tingkat akar rumput. Ia menilai pemerintah daerah tidak bisa hanya mengandalkan laporan dari pusat. “Pemda harus turun langsung melihat kondisi sebenarnya, baik dari sisi fasilitas, tenaga pengajar, hingga proses penerimaan siswa,” tegasnya.
Ketua Fraksi PAN DPRD Kalteng tersebut juga menyebutkan bahwa tantangan terbesar program ini adalah keterbatasan sarana dan akses menuju lokasi sekolah yang masih sulit dijangkau. “Masih banyak anak di daerah terpencil yang belum dapat mengikuti karena jarak sekolah yang jauh atau keterbatasan daya tampung,” jelasnya.
Ia menuturkan bahwa di Kota Palangka Raya saat ini terdapat sekitar 75 siswa yang mengikuti Sekolah Rakyat. Namun, angka tersebut dinilainya masih jauh dari jumlah anak putus sekolah yang berpotensi menjadi peserta di daerah lain.
Oleh karena itu, dirinya mendorong peningkatan koordinasi antara pemerintah kabupaten dan kementerian untuk memastikan program tersebut berjalan sesuai tujuan yang diharapkan. “Sekolah Rakyat merupakan peluang besar untuk memperluas akses pendidikan bagi masyarakat kurang mampu. Jika koordinasi pusat dan daerah berjalan baik, pemerataan pendidikan dapat terwujud,” katanya.
Tomy menekankan bahwa keberhasilan program Sekolah Rakyat tidak hanya dilihat dari jumlah siswa yang terlibat, tetapi juga dari komitmen pemerintah daerah dalam melakukan pengawasan serta memberikan dukungan berkelanjutan. (red)



















