Palangka Raya, neonusantara.id — Gubernur Kalimantan Tengah H. Agustiar Sabran secara resmi mengukuhkan 54 anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang berasal dari 14 kabupaten dan kota. Kegiatan pengukuhan berlangsung khidmat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (15/8/2025).
“Menjadi anggota Paskibraka adalah kebanggaan sekaligus tanggung jawab besar. Kalian adalah simbol semangat kebangsaan dan teladan bagi generasi muda lainnya,” ucap Gubernur Agustiar Sabran.
Prosesi pengukuhan diawali dengan pembacaan Ikrar Putra Indonesia oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi Kalimantan Tengah, M. Katma F. Dirun, yang juga bertindak sebagai Pembina Paskibraka. Setelah itu, Gubernur Agustiar melakukan pemasangan Kendit dan Lencana Merah Putih Garuda kepada perwakilan anggota sebagai tanda resmi pengukuhan.
Dalam kesempatan tersebut, juga dilakukan penyerahan Pedang Pora kepada Pemimpin Paskibraka sebagai simbol kesiapan menjalankan tugas mengibarkan dan menurunkan Sang Merah Putih pada upacara Hari Kemerdekaan Republik Indonesia.
Gubernur berharap seluruh anggota Paskibraka dapat menjaga disiplin, semangat juang, dan rasa cinta tanah air sebagai wujud pengabdian kepada bangsa dan daerah. (mmckalteng/red)





















