banner 728x250

Capai 91,16 Persen Realisasi PAD Barito Utara Tersaji Pada Per 30 September

MUARA TEWEH, neonusantara.id – Kabar menggembitakan terhadap terhadap Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2025 per 30 September 2025, tercatat sebesar Rp 98.252.729.052,- atau 91,16 persen dari total target Rp 107.782.602.300,-. Hal itu disampaikan Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (BPPD) Kabupaten Barito Utara, Agus Siswadi Jum’at 17 Oktober 2025.

“Pastinya kita optimis target PAD Barito Utara TA 2025 akan tercapai dan Insya Allah kita berharap melebihi target yang ditetapkan saat ini,” katanya.

Agus menjelaskan kenaikan realisasi target PAD ini berasal dari Pajak Daerah dan sumber PAD lainnya. Untuk Pajak Daerah saat ini realisasinya telah melampaui target yang ditetapkan yaitu sebesar Rp 39,30 miliar atau 117,88 persen dengan target Rp 33,34 miliar.

Sementara itu untuk retribusi daerah tercatat Rp 10,82 miliar atau 73,75 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp 14,68 miliar.

Adapun beberapa jenis pajak yang telah terealisasi 100 persen dari target yang ditetapkan diantaranya Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) seperti Pajak Makanan dan Minuman yang telah mencapai Rp 11,77 miliar atau 117,79 persen, Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) Rp 1,82 miliar atau 151,92 persen, Opsen PKB-BBNKB Rp 14,92 miliar atau 181,05 persen, Pajak Reklame Rp 377,78 Juta atau 151,11 persen.

Kemudian disusul Pajak Tenaga Listrik yang sampai saat ini sudah terealisasi sebesar Rp 8,50 miliar atau 81,01 persen serta pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan Rp 901,93 juta atau 75,16 persen dan didukung realisasi pajak lainnya.

Agus Siswadi juga menyampaikan bahwa di anggaran perubahan tahun 2025, pihaknya akan menaikkan target PAD seiring dengan perkembangan dan pertumbuhan capaian realisasi yang ada.

Kenaikkan target dimaksud berada di sektor pajak daerah, naik sebesar Rp 11,68 miliar, Lain-lain PAD yang sah Rp 30,70 miliar, Retribusi Daerah Rp 557,88 juta sedangkan target pendapatan daerah dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sementara ini belum dapat dinaikkan.

“Sehingga total target PAD pada anggaran perubahan tahun 2025 kurang lebih sebesar Rp 150 miliar lebih,” terang Agus Siswadi.

Disinggung target PAD tahun anggaran 2026, Agus menyampaikan kemungkinan naik sekitar kurang lebih Rp 4 miliar dari tahun sebelumnya. Target PAD tahun 2026 di patok sebesar Rp 154.150.161.864,- dengan komposisi target yang naik diantaranya Pajak Daerah Rp 50,08 miliar lebih disusul item pendapatan lain-lain PAD yang sah Rp 86,15 miliar, Retribusi Daerah Rp 13,40 miliar dan pendapatan dari hasil kekayaan daerah yang dipisahkan sebesar Rp 4,5 miliar.

Dikatakan Agus Siswadi, naiknya ketetapan target tahun 2026 ini dengan pertimbangan melihat perkembangan dan rumusan pertumbuhan capaian target tahun sebelumnya, potensi PAD serta geliat pertumbuhan ekonomi yang kita harapkan semakin membaik di masyarakat.

“Dengan adanya efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah pusat, optimalisasi Pendapatan Daerah dalam rangka peningkatan PAD sangatlah penting untuk mendukung pembiayaan pembangunan daerah secara mandiri,” tukasnya. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *