banner 728x250

DPRD Barut harapkan permasalahan masyarakat dan PT NPR diselesaikan secara musyawarah

MUARA TEWEH, neonusantara.id – DPRD Kabupaten Barito Utara mengharapkan permasalahan terkait tali asih antara masyarakat dan perusahaan tambang batu bara PT NPR dapat diselesaikan secara musyawarah.

“Kita berharap persoalan ini dapat diselesaikan dengan kepala dingin dan semangat kebersamaan. DPRD mendorong agar semua pihak menghormati hasil musyawarah dan berkomitmen menjalankan kesepakatan yang sudah ditetapkan,” kata Wakil Ketua II DPRD Barito Utara Henny Rosgiaty Rusli memimpin rapat dengar pendapat di ruang rapat DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa.

Dalam RDP tersebut, para pihak membahas penyelesaian persoalan antara perusahaan dan pihak terkait. Setelah melalui pembahasan dan tukar pendapat yang berlangsung secara terbuka, rapat menyepakati bahwa penyelesaian akan dilakukan melalui musyawarah mufakat.

“Lembaga legislatif berperan sebagai fasilitator agar permasalahan dapat diselesaikan secara adil dan mengedepankan kepentingan bersama,” ujarnya.

Dalam kesimpulan rapat, disepakati bahwa pihak perusahaan akan memberikan Surat Pernyataan (SP) kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Barito Utara paling lambat 28 Oktober 2025 sebagai tindak lanjut dari hasil RDP tersebut.

Rapat turut dihadiri oleh Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Barito Utara Ardian, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febriyanto, serta perwakilan eksternal PT NPR Edy Sudarmi.

Dengan adanya kesepakatan ini, DPRD Barito Utara berharap persoalan yang terjadi dapat diselesaikan secara tuntas dan tidak menimbulkan polemik di kemudian hari. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *