MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM menyambut baik penyelenggaraan Gathering Badan Usaha Tahun 2025 yang digelar oleh BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh, Senin (20/10), di Gedung Balai Antang.
Kegiatan ini dihadiri oleh para pimpinan badan usaha dari berbagai wilayah sekitar seperti Kabupaten Murung Raya, -Barito Selatan, dan Barito Timur. Kegiatan gathering Badan Usaha tahun 2025 tersebut mendapat perhatian dari anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani.
Anggota DPRD Barito Utara, Naruk Saritani, juga turut menyampaikan apresiasinya atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai kegiatan ini merupakan langkah positif dalam meningkatkan kesadaran dan kepedulian badan usaha terhadap pentingnya perlindungan jaminan kesehatan bagi para pekerja.
“Saya sangat mengapresiasi BPJS Kesehatan Cabang Muara Teweh atas inisiasi kegiatan ini. Gathering seperti ini penting sebagai ruang dialog dan komunikasi antara badan usaha dan BPJS. Ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat komitmen bersama dalam mendukung JKN,” ujar politisi Partai PDI Perjuangan DPRD Barito Utara ini.
Menurutnya, keterlibatan aktif badan usaha sangat diperlukan untuk memastikan seluruh pekerja mendapat haknya dalam perlindungan kesehatan. “Pekerja adalah aset berharga. Memberikan perlindungan kesehatan kepada mereka bukan hanya kewajiban, tapi juga bentuk tanggung jawab sosial perusahaan,” tambahnya.
Naruk juga berharap ke depan, kegiatan seperti ini bisa terus dilaksanakan secara berkelanjutan dan menjangkau lebih banyak pelaku usaha, khususnya UMKM yang masih belum optimal dalam mendaftarkan pekerjanya ke dalam program JKN.
“Semoga kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang seremonial, tetapi benar-benar memberikan dampak yang konkret dalam peningkatan kepesertaan JKN dan kesejahteraan tenaga kerja di Barito Utara,” pungkasnya.
Sebelumnya Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, Koperasi dan UKM Barito Utara, HM Mastur, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, dan dunia usaha dalam pelaksanaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
“JKN bukan hanya sekadar jaminan kesehatan, tetapi juga merupakan instrumen perlindungan sosial yang memungkinkan pekerja bekerja dengan tenang, produktif, dan sejahtera,” ujar Mastur. (red)