banner 728x250

Anggota DPRD Apresiasi Sosialisasi Regulasi Ormas oleh Badan Kesbangpol Barito Utara

MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) setempat menggelar kegiatan Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Organisasi Kemasyarakatan yang berlangsung di aula Bappedarida, Senin (20/10/2025).

Kegiatan ini mendapat apresiasi dan dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk anggota DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan.

Dalam kegiatan yang dibuka oleh Bupati Barito Utara H. Shalahuddin melalui Sekretaris Daerah, Drs. Muhlis, pemerintah daerah mendorong seluruh organisasi kemasyarakatan (ormas) agar berperan aktif dalam menjaga persatuan, serta mendukung pelaksanaan pembangunan di daerah.

Sekda Muhlis menegaskan bahwa ormas memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah. “Ormas adalah wadah aspirasi masyarakat yang berperan penting menjaga stabilitas sosial dan memperkuat nilai-nilai kebangsaan di tengah masyarakat,” ujarnya.

Menanggapi hal ini, anggota DPRD Barito Utara, H Parmana Setiawan, memberikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menilai sosialisasi ini sangat penting untuk meningkatkan pemahaman ormas terhadap aturan hukum yang mengatur tata kelola organisasi.

“Saya sangat mendukung kegiatan sosialisasi ini. Langkah pemerintah daerah dalam mengedukasi ormas adalah bentuk komitmen membangun sinergi yang sehat antara masyarakat dan pemerintah,” ujar Parmana Setiawan.

Menurutnya, peran ormas sangat krusial dalam menjaga keharmonisan sosial dan menjadi penggerak partisipasi masyarakat dalam pembangunan. “Kita harapkan ormas tidak hanya menjadi penyalur aspirasi, tapi juga menjadi pelopor dalam menjaga semangat kebersamaan, gotong royong, dan keutuhan NKRI,” tambahnya.

Parmana juga menyambut baik adanya ruang dialog terbuka antara pemerintah dan ormas. Ia menilai bahwa komunikasi yang intensif dan saling menghargai sangat penting untuk memastikan pembangunan daerah berjalan sesuai harapan masyarakat.

Kegiatan sosialisasi ini diikuti oleh berbagai perwakilan ormas, tokoh masyarakat, dan perangkat daerah. Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan dapat memahami regulasi dan menjalankan organisasi secara profesional, transparan, dan bertanggung jawab. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *