MUARA TEWEH, neonusantara.id – Pemerintah Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah (Kalteng) melakukan penyusunan dokumen peta jalan pembangunan kependudukan (PJPK) 2025-2030, sebagai aspek strategis yang menjadi dasar dalam perencanaan pembangunan daerah.
“Penyusunan peta jalan ini bertujuan untuk menyusun arah kebijakan dan strategi pembangunan kependudukan yang terencana dan terukur, serta mengintegrasikan isu-isu kependudukan ke dalam perencanaan pembangunan lintas sektor,” kata Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dalduk, KB dan P3A) Barito Utara Silas Patiung di Muara Teweh, Jumat (17/10/2025).
Menurut dia, Kabupaten Barito Utara saat ini menghadapi berbagai dinamika kependudukan, seperti perubahan struktur umur penduduk, peningkatan usia harapan hidup, mobilitas penduduk, serta tantangan dalam mewujudkan keluarga berkualitas.
Dokumen PJPK ini, katanya, diharapkan menjadi acuan bagi perangkat daerah dan pemangku kepentingan dalam merancang program pembangunan yang berorientasi pada pembangunan manusia seutuhnya, bukan sekadar memenuhi target-target sektoral.
“Kami berharap dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah, akademisi, maupun mitra pembangunan lainnya agar dokumen ini dapat tersusun secara komprehensif, terukur, dan aplikatif, serta menjadi pedoman nyata dalam mewujudkan penduduk yang tumbuh seimbang dan berkualitas,” katanya.
Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Bupati Barito Utara Felix Sonadie Tingan, Kepala Perwakilan BKKBN Kalteng narasumber dari Universitas Palangka Raya, serta seluruh perwakilan perangkat daerah dan unsur masyarakat.
“Tersusunnya dokumen PJPK ini nantinya, Pemerintah Kabupaten Barito Utara berharap mampu mengarahkan pembangunan daerah yang lebih berorientasi pada peningkatan kualitas hidup manusia, serta menyambut bonus demografi secara optimal dan berkelanjutan,” kata Silas Patiung.
Kepala Kemendukbangga/BKKBN Perwakilan Kalteng Sunarto menegaskan pentingnya integrasi lima pilar sasaran pembangunan berwawasan kependudukan dalam sistem perencanaan daerah, khususnya pada dokumen executive tool/Perangkat Daerah (XTPD).
Memasukkan indikator-indikator kemajuan pembangunan kependudukan ke dalam sistem perencanaan daerah bukanlah hal mudah. Namun, hal tersebut merupakan langkah strategis agar kebijakan kependudukan menjadi bagian utama dalam pembangunan daerah.
“Kami berharap lima pilar sasaran pembangunan berwawasan kependudukan benar-benar bisa terintegrasi dengan baik. Tidak mudah memang memasukkan indikator-indikator maju ke dalam RT, GND, atau XTPD perangkat daerah. Tapi, ini harus dilakukan agar arah pembangunan daerah sejalan dengan kebijakan nasional” ujarnya.
Ia menjelaskan saat ini terdapat 30 indikator kependudukan yang telah dijabarkan dan dapat diakses melalui sistem XTPD. Bahkan, untuk indikator yang belum sepenuhnya bisa dimasukkan, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan proksi agar tetap dapat terukur dan diimplementasikan oleh perangkat daerah.
Lebih lanjut, ia menyampaikan program-program pembangunan kependudukan yang akan dijalankan ke depan akan menyentuh lebih dari 4.000 sasaran masyarakat secara langsung.
Dengan demikian, BKKBN berharap peta jalan yang sedang disusun ini benar-benar menjadi panduan strategis bagi Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan pembangunan yang berorientasi pada penduduk sebagai subjek utama pembangunan.
Kepala BKKBN mengingatkan agar seluruh pihak, termasuk jajaran pemerintah daerah dan mitra pembangunan, menjaga kesinambungan program dengan tidak tergesa-gesa melakukan pergantian pejabat struktural ketika terjadi perubahan kepemimpinan daerah.
“Saya sudah pesan kepada Pak Bupati, jangan buru-buru mengganti kepala OPD. Biasanya kalau ganti bupati, banyak kepala dinas ikut berganti. Padahal, keberlanjutan program itu penting untuk kepentingan daerah dan masyarakat,” kata Sunarto. (red)