Palangka Raya, neonusantara.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna, Kantor DPRD Provinsi Kalteng, Senin (13/10/2025).
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S. Dohong dan dihadiri para wakil ketua, anggota dewan, serta sejumlah pejabat pemerintahan dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutan pembukaannya, Arton menyampaikan bahwa rapat paripurna dilaksanakan secara terbuka untuk umum sesuai ketentuan Tata Tertib DPRD Provinsi Kalteng. Agenda utama rapat kali ini adalah penyampaian Nota Keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kalteng Tahun Anggaran 2026.
“Rapat ini menjadi momentum penting dalam rangka membahas arah kebijakan fiskal dan prioritas pembangunan daerah tahun 2026 yang berorientasi pada kesejahteraan masyarakat,” ujar Arton.
Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, H. Edy Pratowo, yang hadir mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menyampaikan pidato pengantar Nota Keuangan dan Raperda APBD 2026. Ia menjelaskan bahwa penyusunan anggaran tahun depan dilakukan secara cermat dengan mempertimbangkan kemampuan keuangan daerah serta efektivitas pengelolaan belanja publik.
“Rancangan APBD 2026 disusun untuk memperkuat pelayanan publik dan mendorong pemerataan pembangunan daerah. Setiap program harus memiliki dampak nyata terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat,” ucap Edy.
Ia juga menambahkan bahwa APBD 2026 mengutamakan prinsip efisiensi dan fokus pada program prioritas daerah yang selaras dengan kebijakan nasional serta peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Melalui sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, kita harapkan rancangan APBD 2026 dapat menjadi instrumen efektif dalam mempercepat pembangunan dan mewujudkan Kalimantan Tengah yang makin berkah, maju, dan sejahtera,” tuturnya. (red)