banner 728x250

Dinas TPHP Kalteng Dorong Swasembada Jagung Lewat Penanaman Varietas Unggul BISI 18

Foto: Varietas jagung unggul hibrida di Kecamatan Rakumpit. (Istimewa)

Palangka Raya, neonusantara.id — Dalam upaya memperkuat ketahanan pangan nasional, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Peternakan (TPHP) mendorong pengembangan jagung hibrida unggul di wilayah Kalimantan Tengah. Salah satunya dilakukan melalui kegiatan penanaman varietas benih jagung hibrida BISI 18 di Kelurahan Pager, Kecamatan Rakumpit, Kota Palangka Raya, Rabu (8/10/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari program strategis peningkatan produktivitas pertanian daerah yang sejalan dengan agenda nasional swasembada pangan. Kepala Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Rendy Lesmana, menegaskan bahwa keberhasilan program ini memerlukan dukungan lintas sektor, termasuk aparat dan masyarakat.

“Program Swasembada Pangan Nasional harus menjadi tanggung jawab bersama. Pemerintah daerah telah memetakan potensi lahan, menyiapkan sarana produksi, serta melakukan pendampingan teknis kepada petani. Namun, keterbatasan sumber daya manusia menjadi tantangan yang perlu dijawab dengan kolaborasi semua pihak, termasuk Polri sebagai penggerak di lapangan,” ujar Rendy.

Rendy menambahkan bahwa jagung hibrida BISI 18 dipilih karena memiliki keunggulan dalam beradaptasi pada lahan berpasir dengan tingkat kesuburan rendah seperti di Palangka Raya. Varietas ini memiliki masa panen 100–105 hari setelah tanam dan potensi hasil mencapai 10–12 ton per hektare, dengan kualitas biji yang seragam serta tahan terhadap penyakit utama seperti bulai dan karat daun.

“Varietas BISI 18 terbukti mampu meningkatkan hasil jagung pipilan kering secara signifikan dibandingkan varietas lokal. Dengan keunggulan daya hasil tinggi dan siklus tanam yang cepat, produktivitas bisa mencapai empat kali tanam dalam setahun,” jelas Penyuluh Dinas TPHP Provinsi Kalimantan Tengah, Rihanae dan Marki Sudiatna.

Sementara itu, Kapolda Kalimantan Tengah, Iwan Kurniawan, menuturkan bahwa kebijakan pengelolaan dan penyerapan hasil jagung oleh pemerintah telah diatur melalui Instruksi Presiden Nomor 10 Tahun 2025. Perum Bulog Kalteng akan menyerap jagung pipilan dengan kadar air 18–20 persen seharga Rp5.500 per kilogram.

“Panen jagung hibrida kuartal III tahun ini seluruhnya akan diserap oleh Perum Bulog, termasuk hasil panen dari Kelurahan Pager sebanyak 1 ton yang dilepas hari ini. Secara keseluruhan, Gerak Tanam Jagung Serentak di Kalteng mencakup 128 hektare di 101 titik, dan masih ada sekitar 6.691 hektare lagi yang akan ditanam secara bertahap,” ungkap Iwan.

Sebagai bentuk dukungan teknis, Dinas TPHP Kalteng melalui Pengawas Mutu Hasil Pertanian dan Pengawas Benih Tanaman turut melakukan pengawasan mutu hasil panen jagung pipilan yang akan diserap Bulog. Langkah ini dilakukan untuk memastikan kadar air dan standar mutu hasil sesuai ketentuan keamanan pangan.

“Pemeriksaan kadar air dilakukan dengan teknik pengambilan contoh yang mewakili total volume jagung pipilan. Untuk menjaga kualitas penyimpanan di gudang, kadar air jagung harus dikeringkan hingga mencapai 14 persen agar tidak menimbulkan kelembaban dan kerusakan,” tutur Ita Susilawaty. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *