PALANGKA RAYA, neonusantara.id – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Tengah, Purdiono, menyatakan dukungannya terhadap kebijakan evaluasi sekaligus rotasi pejabat yang dilakukan Gubernur apabila target pembangunan daerah tidak tercapai.
Menurutnya, langkah tersebut merupakan arahan Gubernur untuk menjamin seluruh sasaran yang tertuang dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) benar-benar terlaksana.
“Arahan dari Gubernur sangat jelas, yakni memastikan target pembangunan daerah tercapai. Apabila ada pejabat atau kepala OPD yang tidak mampu mewujudkan hal itu, perlu dilakukan evaluasi,” ujar Purdiono, Sabtu (16/8/2025).
Ia menilai, rotasi jabatan merupakan salah satu bentuk penyegaran yang mungkin diperlukan guna meningkatkan kinerja organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, kewenangan sepenuhnya tetap berada di tangan Gubernur.
“Kami di DPRD mendukung penuh langkah tersebut. Prinsipnya, pimpinan OPD harus diisi oleh orang yang kompeten dan mampu bekerja sesuai target,” tegasnya.
Lebih lanjut, Purdiono menjelaskan bahwa DPRD sebagai lembaga legislatif memiliki fungsi pengawasan untuk memastikan seluruh rencana kerja tahunan, yang merupakan turunan dari RPJMD, dapat berjalan dengan baik.
“Jika ada dinas atau instansi yang kinerjanya tidak memenuhi target, silakan saja dilakukan pergantian. Yang terpenting, program yang dijalankan benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (red)