PALANGKA RAYA, neonusantara.id – Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Tengah, Lohing Simon, menegaskan bahwa program transmigrasi yang akan dilaksanakan di Kabupaten Sukamara hanya diperuntukkan bagi masyarakat lokal. Seluruh peserta dipastikan berasal dari daerah setempat sehingga tidak ada lagi alasan bagi warga untuk menolak program tersebut.
“Rencana transmigrasi di Sukamara sepenuhnya diikuti oleh masyarakat lokal, 100 persen. Hal ini merupakan hasil kerja Pemerintah Provinsi melalui Gubernur yang telah mendapat persetujuan dari kementerian terkait,” ujar Lohing usai rapat pembahasan rancangan KUA-PPAS 2026 sekaligus evaluasi program 2025 bersama mitra kerja Komisi IV DPRD Kalteng, Kamis (14/8/2025).
Ia menjelaskan bahwa program tahun 2026 saat ini masih bersifat sementara dan akan difinalisasi pada tahap penyusunan RKA pada bulan Oktober mendatang. Dalam rapat, pihaknya juga membahas program yang akan dilanjutkan, ditambahkan, maupun dihentikan. Salah satu yang menjadi sorotan adalah program transmigrasi bersama Disnakertrans, yang sebelumnya sempat menuai penolakan dari warga lokal terkait rencana kedatangan transmigran dari luar daerah.
“Dengan skema baru ini, program transmigrasi di Sukamara tidak lagi menimbulkan penolakan, karena seluruh peserta berasal dari warga setempat. Konsep ini dikenal sebagai transmigrasi lokal,” jelasnya.
Dari lima lokasi transmigrasi di Kalimantan Tengah yang dinyatakan clear and clean secara lahan, yakni Sukamara, Lamandau, Kapuas, dan Gunung Mas, pembangunan pertama akan dimulai di Sukamara.
Untuk daerah lainnya, Lohing menyebut masih menunggu kepastian jadwal. Namun, prinsip yang diterapkan tetap sama, yakni seluruh peserta berasal dari masyarakat lokal. “Pemerintah provinsi bersama bupati sudah mengajukan permintaan ke kementerian agar transmigrasi dibangun, tetapi yang mengisi tetap 100 persen masyarakat lokal,” tegasnya. (red)