banner 728x250

Jimmy Carter Mundur, Junaidi Siap Ambil Posisi Wakil Ketua III DPRD Kalteng

PALANGKA RAYA, neonusantara.id – Junaidi dari Fraksi Demokrat yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Komisi II DPRD Kalimantan Tengah akan dilantik sebagai Wakil Ketua III DPRD Kalteng mulai 2 September 2025. Pengangkatan ini menggantikan Jimmy Carter yang mengundurkan diri untuk mengikuti Pemilihan Suara Ulang di Barito Utara.

Menurut Sekretaris DPRD Kalteng, Pajarudinnoor, pelantikan akan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD pada tanggal yang telah ditetapkan. Sekretaris menyebutkan bahwa Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri untuk pengangkatan tersebut telah diterbitkan.

Pelantikan semula direncanakan pada 12 Agustus, namun kemudian ditunda menyusul koordinasi dengan Ketua Pengadilan Tinggi Palangka Raya yang akan tiba pada 13 Agustus. Setelah berkonsultasi dengan Ketua DPRD Kalteng, Arton S. Dohong, disepakati penundaan pelantikan hingga 2 September karena Junaidi akan menunaikan umroh pada 14 Agustus.

Pajarudinnoor menerangkan bahwa mekanisme pelantikan unsur pimpinan DPRD berbeda dengan Pengganti Antar Waktu; unsur pimpinan DPRD harus dilantik oleh Ketua Pengadilan Tinggi, sedangkan PAW cukup dilantik oleh Ketua DPRD.

Sampai saat ini, calon Pengganti Antar Waktu untuk mengisi kursi legislatif yang ditinggalkan Jimmy Carter di daerah pemilihan IV belum diajukan oleh partai politik ataupun Komisi Pemilihan Umum. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *